Kepatuhan Sosial

Kepatuhan Sosial

Kami percaya dapat memberikan kembali kepada masyarakat dengan dua alasan:

  1. Memastikan karyawan mengetahui bahwa mereka bekerja pada organisasi yang sangat peduli.
  2. Kinerja perusahaan yang baik berarti dapat mengatasi masalah sosial yang besar. 

 

Pendidikan: 

1)      Pendidikan

2)      Pengembangan Kemampuan

Dua poin di atas, adalah 2 agenda yang kami percaya menjadi hal yang penting dalam penentuan masa depan Indonesia. Daripada fokus pada pembangunan dan penyedian kebutuhan pokok, kami bertekad mendukung organisasi atau program kerja yang hasilnya jelas dan mudah untuk di ukur. Kami mengakui bahwa pemerintah pusat sudah menyediakan infrastruktur, sehingga kami yakin pembangunan ini dapat dilengkapi melalui pendidikan yang berkualitas.

 

Bidang Kesehatan:

  • Menyediakan konsultasi kesehatan tanpa di pungut biaya di Desa Mendik Bente Tualan.
  • Menyediakan pendampingan bantuan keuangan kepada orang yang membutuhkan.
  • Membantu berbagai daerah dan propinsi dalam pemulihan akibat bancana alam seperti di Distrik Long Kali.

 

Ikatan Sosial:

  • Memberikan dukungan perusahaan dalam pemilihan Organisasi Nasional & Internasional /Non-Pemerintah yang membantu masyarakat.
  • Menyediakan tindakan operasi gratis kepada yang kurang beruntung/cacat.
  • Menyediakan program CSR seperti  sumbangan kepada keluarga yang terkena dampak banjir.

 

Kebun Plasma: Kewajiban Pembangunan Plasma:

Usaha minyak sawit merupakan sebuah bisnis yang sangat banyak menarik investor luar dalam sektor perkebunan di Indonesia. Indonesia dikenal luas sebagai penghasil minyak sawit terbesar di dunia karena faktanya bahwa Indonesia berada pada lokasi yang strategis yang sangat cocok untuk usaha minyak sawit. 

Dari tahun 2013, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan peraturan perkebunan yang menyatakan:

  • Dalam 3 tahun, perusahaan harus memanfaatkan lahan minimal 30 % dari Izin Lokasi Lahan
  • Dalam 6 tahun, seluruh lahan secara teknis perkebunan harus sudah dimanfaatkan
  • Sumber bahan baku Pabrik Kelapa Sawit sebesar 20 % dari total kapasitas produksi harus bersumber dari pekerbunan milik sendiri.    
  • Semua perusahaan Perkebunan wajib membangun plasma untuk masyarakat seluas 20 % dari total luas perkebunan yang dimanfaatkan.

Sesuai peraturan yang berlaku bahwa plasma harus dibangun di luar areal perkebunan perusahaan dengan persyaratan:

  • Perusahaan perkebunan harus menggunakan bank lokal.
  • Perusahaan Perkebunan sebaiknya menyediakan kesempatan pelatihan kerja dan transfer teknologi kepada perusahaan-perusahaan lokal.
  • Perusahaan perkebunan harus menggunakan proses fasilitas lokal 

 

Program Kerja GAWI:

Kami berkomitmen penuh kepada masyarakat lokal atas kepastian berbagi manfaat adanya pembangunan perkebunan kelapa sawit. Kami mendukung hak kepemilikan perkebunan plasma masyarakat, dan berusaha memenuhi kewajiban plasma sesuai peraturan yang berlaku.  Kami sangat peduli akan pentingnya hubungan sosial-ekonomi dengan masyarakat sekitar, oleh karena itu kami telah membangun beberapa perkebunan plasma di berbagai daerah seperti.    

 

- A .KOPERASI SUBUR MAS MANDIRI.

Di Desa Pemalongan, Riam Adungan, Sunga Cuka pada tahun 2008

 

- B .KUD ULIN RAYA.

Di Desa Damit Hulu pada tahun 2008

 

- D .KOPERASI SETARAP MAKMUR JAYA

Di Desa Setarap pada tahun 2016

 

Kami telah membangun hubungan yang baik dengan petani plasma lebih dari 10 tahun dan saat ini berkomitmen kerjasama lebih jauh, melatih para petani dengan pola inti swadaya yang bertujuan meningkatkan produksi dan kualitas buah yang dihasilkan. 

 

Saat ini, kami mengelola 4.500 ha kebun plasma dan 8.000 ha areal untuk konservasi.   

  • Perlindungan areal yang memiliki Nilai Konservasi Tinggi (NKT)
  • Pencegahan kebakaran hutan
  • Penggunaan pupuk organik.
  • Berpartisipasi dalam program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  • Membantu masyarakat miskin.

 

Kami berkomitmen menerapkan NDPE

  • Tidak membuka areal hutan lindung
  • Tidak membuka areal gambut
  • Mengidentifikasi areal Nilai Konservasi Tinggi ( NKT), dan Lahan Gambut.
  • Memilih area yang bebas dari konflik klaim kepemilikan lahan masyarakat atau klaim area  yang ada.
  • Memilih lahan yang berdekatan dengan desa sehingga mempermudah akses para petani dan areal plasma masyarakat.